Penagihan Tunggakan atas Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Pada 24 April 2024
Halo Sobat Pajak, pada Hari ini (24/04/2024) Tim Penagihan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Pontianak melakukan kegiatan rutin berupa Penagihan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di Kota Pontianak. Kegiatan ini dilakukan kepada para Wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu khusus sektor usaha Perhotelan dan Makanan dan Minuman yang melakukan penunggakan Pajak Daerah lewat dari jatuh tempo pembayaran sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan Ketepatan dalam melapor dan menyetor pajak daerah khususnya jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Perhotelan dan Makanan dan Minuman di Kota Pontianak.
Yuk lebih taat pajak daerah, demi kemajuan Kota Pontianak Tercinta. Pajakku Untukmu Kota Pontianakku.