KUNJUNGAN KERJA BADAN PENDAPATAN DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN MEMPAWAH KE BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA PONTIANAK
Selasa (04/06/2024) Bapenda Kota Pontianak mendapat kunjungan dari Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah Kabupaten Mempawah. Adapun kunjungan kali ini dalam rangka konsultasi terkait penerapan sanksi perpajakan daerah atas ketidakpatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan daerah. Selama ini, Bapenda Kota Pontianak telah melakukan upaya Intensifikasi pajak terhadap Objek dan/atau Wajib pajak yang telah terdaftar dalam sistem administrasi perpajakan daerah Kota Pontianak berupa penertiban pajak daerah, pemeriksaan pajak daerah, dan lain sebagainya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar sesama pemerintah daerah khususnya antar sesama Organisasi Perangkat Daerah Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah.